Rabu, 31 Oktober 2012

PENDIRIAN BADAN USAHA



Pengertian
Badan usaha merupakan suatu kesatuan yang meliputi teknis, yuridis atau hukum, dan ekonomi terdiri dari sekelompok orang ataupun organisasi. Tujuan pendirian badan usaha adalah untuk mencari laba atau keuntungan. Biasanya kebanyakan orang salah mengartikan badan usaha sama dengan perusahaan padahal sebenarnya berbeda. Badan usaha merupakan suatu lembaga sedangkan perusahaan merupakan tempat yang digunakan oleh badan usaha untuk mengelola faktor-faktor produksi, berikut ini merupakan faktor-faktor produksi :
1.     Tenaga kerja
2.     Modal
3.     Sumber daya alam
4.     Kewirausahaan

Beberapa faktor yang harus dihadapi dalam pendirian suatu badan usaha :
1.     Barang dan Jasa yang akan dijual
2.     Pemasaran barang dan jasa
3.     Penentuan harga
4.     Pembelian
5.     Kebutuhan Tenaga Kerja
6.     Organisasi intern
7.     Pembelanjaan
8.     Jenis badan usaha yang akan dipilih, dll.
Berikut ini akan dijelaskan mengenai fungsi-fungsi yang terlibat dalam bisnis suatu badan usaha :
1.     Manajemen: cara karyawan dan sumber-sumber lain digunakan oleh perusahaan.
2.     Pemasaran: cara produk/jasa dikembangkan, diberi harga, didistribusikan dan dipromosikan kepada pelanggan.
3.     Keuangan: cara perusahaan mendapatkan dan menggunakan dana untuk operasi bisnisnya
4.     Akuntansi: ringkasan dan analisis suatu kondisi keuangan suatu perusahaan.
5.     Sistem Informasi: meliputi teknologi Informasi, masyarakat dan prosedur yang bejerja sama untuk memberikan Informasi yang cocok kepada karyawan perusahaan sehingga mereka dapat membuat keputusan bisnis.


Untuk mendirikan suatu badan usaha diperlukan beberapa prosedur, diantaranya :
1.     Mengadakan rapat umum pemegang saham.
2. Dibuatkan akte notaris (nama-nama pendiri, komisaris, direksi, bidang usaha, tujuan perusahaan didirikan).
3. Didaftarkan di pengadilan negeri (dokumen : izin domisili, surat tanda daftar perusahaan (TDP), NPWP, bukti diri masing-masing).
4.     Diberitahukan dalam lembaran negara (legalitas dari dept. kehakiman).

Berikut ini merupakan perincian pendirian suatu badan usaha :
I.                  Perseroan Terbatas (PT).
Pendirian PT harus mengacu kepada Undang Undang No. 40/2007, tentang Perseroan Terbatas, yang mana sebelum menanda tangani akta pendirian, para pendiri yang minimal 2 orang, harus mempersiapkan hal hal sebagai berikut :
a. Nama Perseroan Terbatas (PT)
b. Nama para pendiri berikut biodatanya
c. Bidang Usahanya
d.Modal Dasar minimal Rp. 50.000.000,-
e.Modal Disetor minimal 25 % dari Modal Dasar (harus dapat menunjukan Slip setoran modal ke rekening PT di bank yang ditunjuk.
f. Komposisi pemegang saham dari saham yang disetor/ditempatkan. Contoh : A = 60 %. B = 40 %.
g. Susunan Pengurus, contoh : Direktur : A. Komisaris : B.
Jika persyaratan diatas sudah siap, dapat menghadap Notaris, untuk menanda tangani akta pendiriannya. PT yang sudah ditanda tangani akta pendiriannya, belumlah berstatus badan hukum, sebelum diterbitkan Surat Keputusan oleh Menteri Hukum Dan Ham RI. Setelah SK diterbitkan oleh Menteri Hukum Dan HAM RI, maka barulah PT tersebut berstatus badan hukum, yang mana konsekuensinya adalah tanggung jawab pemegang saham terbatas hanya sebesar jumlah saham yang disetornya. Jika PT tersebut melakukan wanprestasi, maka pihak kreditor hanya dapat menuntut perseroan sesuai dengan asset yang perseroan miliki saja, tidak dapat menuntut sampai ke harta pribadi para pemegang saham.

II.               Perseroan Komanditer (CV)
Pendirian CV harus mengacu kepada Kitab Undang Undang Hukum Dagang, yang mana sebelum menanda tangani akta pendirian, para pendiri yang minimal 2 orang, harus mempersiapkan hal hal sebagai berikut :
a. Nama Perseroan Komanditer (CV)
b. Nama para pendiri berikut biodatanya
c. Bidang Usahanya
d. Modal yang dipisahkan dari harta pribadi pendiri (besarnya tidak ditentukan, disesuaikan dengan bidang usahanya)
e. Susunan Pengurus, contoh : Pesero Pengurus / Aktif disebut Direktur, sedangkan Pesero Pasif disebut juga Pesero Komanditer. Jika persyaratan diatas sudah siap, para pendiri dapat menghadap Notaris, untuk menanda tangani akta pendiriannya.

Untuk dapat melakukan aktivitasnya, baik PT maupun CV harus melengkapi diri dengan perizinan beberapa dokumen lain yaitu :
1.     Domisili PT / CV
Pengurusan di Kelurahan/Desa setempat dengan melampirkan :
-Akta Pendirian PT/CV & Surat Pengantar dari RT/RW
2.     NPWP
Pengurusannya di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat, dengan Melampirkan :
-Akta Pendirian PT/CV & Copy Surat Domisili
3.     SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
Pengurusannya di Kantor Suku Dinas Perdagangan Pemda Kota/Kabupaten, dengan melampirkan :
-Copy Akta Pendirian
-Copy KTP + Pas Foto Direktur
-Copy Domisili
-Copy NPWP;
4.     T D P (Tanda Daftar Perusahaan)
Pengurusannya dilakukan di Kantor Suku Dinas Kantor Suku Dinas Perdagangan Pemda Kota/Kabupaten, dengan melampirkan :
-Copy Akta Pendirian ;
-Copy Domisili;
-Copy NPWP;
-Copy S K Menteri Hukum Dan HAM
-Copy SIUP
-Copy KTP + Pas Foto

Tanggung jawab sosial badan usaha dan wirausaha   artinya  ialah komitmen dari badan usaha dalam memberikan sumbangan pada perkembangan yang berkesinambungan  melalui peningkatan kualitas hidup kaum pekerja dan para anggota keluarga mereka, kepada komunitas dan seluruh masyarakat menurut cara yang menguntungkan badan usaha dan perkembangan umum masyarakat. Berikut ini merupakan tanggung jawab social perusahaan :
1.     Kesempatan kerja
2.     Latihan dalam pekerjaan ( job training )
3.     Tunjangan bagi karyawan
4.     Tunjangan pendidikan
5.     Derma / sumbangan social
6.     Riset-riset ilmiah
7.     Kegiatan-kegiatan kebudayaan

Hak-hak konsumen menurut UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 meliputi :
1.     Hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan jasa.
2.     Hak untuk memilih barang dan jasa, serta mendapatkan barang dan jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kodisi serta jaminan yang dijanjikan.
3.     Hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif.
4.     Hak untuk mendapatkan kompensasi, dan lain-lain.


SUMBER 
Sumber 1 
Sumber 2 
Sumber 3 
Sumber 4 
Sumber 5 

Selasa, 16 Oktober 2012

Memori yang Tak Terlupakan

Saya disini akan membagi pengalaman saya,dimana pengalaman tersebut tidak pernah dapat saya lupakan. Pengalaman ini terjadi pada akhir bulan juli, tepatnya pada tanggal  27 juli 2010 malam hari. Waktu itu saya dalam kondisi tidur dimana pagi harinya saya bangun dan mengingat kejadian pada saat saya tidur. Saya mendapatkan mimpi dimana setting tempat yang ada dalam bayangan saya adalah gundukan tanah dikelilingi tanah coklat, dan eyang yang sangat saya cintai sedang duduk digundukan tanah tersebut ( Pada saat itu eyang saya masih dalam kondisi sakit akibat jatuh saat berjalan dan tulang panggulnya retak kemudian dioperasi, eyang saya tidak bisa berjalan sehingga hanya bisa beraktifitas ditempat tidur ) Saya lalu menggendong atau lebih tepatnya memapah eyang saya untuk berdiri dan saya berucap pada eyang saya “Eyang, ayo berdiri ikut aku,masa mau duduk disitu. Memangnya eyang mau ngapain? Ayo ikut aku Eyang.” Lalu eyang berbicara kepadaku “eyang mau disini.” Kemudian aku melihat semua orang tiba – tiba berkumpul bersama – sama. Aku meihat semua om aku, papa, saudara – saudaraku berkumpul.

Dua hari kemudian saat sore hari sewaktu aku mandi, aku mendengar bahwa ada berita duka dari semarang. Aku mendengar bahwa eyang aku sudah meninggal pada jam 5 sore tadi, Aku langsung menangis didalam kamar mandi dan aku merasa seharusnya aku mengurus eyang aku disemarang. Eyang aku sangat menyayangi aku, dia merawat aku dari aku kecil sampai aku dewasa. Aku menyesal karena aku belum bisa memberikan apa-apa. Seandainya aku melanjutkan kuliah disemarang dan mengurus eyang aku mungkin kejadian tidak akan seperti ini. Aku terpuruk karena pengalaman pertamaku ini sangat buruk dalam hidupku. Aku kehilangan orang yang paling aku cintai. Dalam perjalanan menuju semarang, aku tak henti – hentinya meangis. Aku menyesal, aku masih tidak menerima semua ini. Masih banyak janji yang belum bisa aku tepati. Sewaktu itu aku hanya berfikir untuk ikut dengan eyang, aku ingin bersama eyang dan merawatnya. Aku ingin eyang membawa aku bersamanya. Aku ingin bersama – sama eyang, doaku waktu itu supaya aku juga dibawa bersama dengan eyang.

Pada tanggal 30 agustus pagi hari aku tiba disemarang. Aku melihat eyangku sudah tidur dengan penuh senyuman, tapi aku tetap menangis melihat orang yang paling aku sayangi sudah tergolek tak berdaya. Pemakaman dilakukan pada jam 1 siang,aku melihat proses penguburannya. Aku melihat eyangku dibaringkan ditanah kemudian ditutupi oleh papan – papan kayu selanjutnya ditimbun oleh tanah. Aku membayangkan bahwa tidur di dalam sana pastilah sangat dingin dan sepi.

Keesokan harinya saat siang hari aku masih memikirkan eyangku. Kemudian untuk membuang pikiran – pikiran itu maka aku menyapu teras depan rumah.  Aku menyapu sendirian kemudian aku mencium bau bunga melati ( Baunya khas eyang sewaktu hari pemakaman  ) aku kemudian bebicara sendiri seperti sedang mengajak bicara eyangku. Setiap aku melangkah kemana pasti bau melati selalu disampingku. Aku akhirnya mengerti bahwa eyangku menyayangiku dan tidak mau aku selalu bersedih.

Inilah pengalamanku yang tidak bisa aku lupakan.Pengalaman terburuk dalam hidupku saat ini.

Senin, 15 Oktober 2012

BIOINFORMATIKA



Untuk orang awam yang tidak mengerti istilah bioinformatika pasti akan bertanya-tanya pengertian dari bioinformatika itu sebenarnya apa? Dan digunakan untuk apa saja bioinformatika itu?
Nah, berikut ini akan dibahas mengenai bioinformatika. Tapi jangan bosen untuk menyimak pengertian serta kegunaannya.
Ayo kita mulai belajar ^_^

Bioinformatika merupakan ilmu yang mempelajari mengenai penerapan teknik komputasional biasanya digunakan untuk mengelola serta menganalisis suatu informasi mengenai biologis.

Bidang-bidang apa saja sih didalam bioinformatika?
Diantaranya adalah mencakup penerapan daam metode matematika, statistika, serta informatika yang digunakan dalam pemecahan masalah biologis.


Yuk Kita bahas sejarah tentang bioinformatika ^_^

Pada pertengahan tahun 1980-an munculah istilah bioinformatika yang digunakan untuk mengacu pada penerapan komputer dalam biologi. Dalam pembuatan basis data dan pengembangan algoritma untuk analisis sekuens biologis sudah dilakukan lebih lama yaitu sekitar tahun 1960-an. Pada awal 1950-an merupakan kemajuan teknik biologi molekuler dari protein dan asam nukleat (tahun 1960-an) yang mengawali dalam perkembangan basis data serta teknik analisis sekuens biologis.

Amerika Serikat dan Jerman memegang peranan penting dalam pengembangan basis data sekuens DNA pada tahun 1970-an (European Molecular Biology laboratory)
Penemuan teknik sekuensing menjadi suatu jalan pembuka bagi proyek pengungkapan genom, meningkatkan kebutuhan akan pengelolaan analisis sekuens sehingga menyebabkan lahirlah bioinformatika.

BIOINFORMATIKA KLASIK
Definisi bioinformatika menurut Fredj Tekaia dari Institut Pateur [TEKAIA2004] merupakan metode matematika, statistic dan komputasi yang bertujuan untuk menyelesaikan masalah-masalah biologi dengan menggunakan sekuen DNA dan asam amino dan informasi-informasi yang terkait.

BIOINFORMATIKA BARU

Salah satu pencapaian besar dalam bidang bioinformatika adalah terselesaikannya suatu proyek pemetaan genom manusia (Human Genome Project). Proyek ini telah memeberikan suatu perubahan antara lain, yaitu :
-         Setelah mempunyai genom yang utuh maka dapat dcari perbedaan dan persamaan antara gen dari spesies yang berbeda.
-         Dapat diketahui cara evolusi dari spesies-spesies dengan menarik suatu kesimpulan tertentu mengenai spesies secara umum.
Cabang ilmu ini juga biasa disebut sebagai perbandingan genom atau comparative genomics.